Penulis Muhammad Abduh Tuasikal, MSc - June 15, 2014 1657 2 Kalau memang seseorang dibebankan suatu amanat, janganlah dikhianati. Tunaikanlah amanat tersebut dengan baik. Jika masa tugas belum selesai padahal sudah berjanji dengan bersumpah akan merampungkannya, maka sudah barang tentu janji tersebut kudu dipenuhi. Lihatlah perintah Allah Ta’ala dalam menunaikan amanat, إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya” (QS. An Nisa’: 58) Kalau sudah pernah berjanji pada rakyat untuk menunaikan amanat, maka tunaikanlah, أَدِّ الأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَنَكَ “Tunaikanlah amanat kepada orang yang menitipkan amanat padamu.” (HR. Abu Daud no. 3535 dan At Tirmidzi no. 1624, hasan shahih) Ketahuilah bahwa orang yang berkhianat terhadap amanat pun menyandang salah satu sifat munafik. Dari Abu Hur...
Komentar
Posting Komentar